MEDAN, pelitaharian.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut resmi menandatangani keputusan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025-2029. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (7/8/2025).
Bobby Nasution menegaskan, RPJMD tersebut dirancang untuk mewujudkan visi “Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”. Ia menyebut Pemprov Sumut akan mengimplementasikan lima misi utama sebagai pilar pembangunan, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjaga stabilitas makro ekonomi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mengembangkan infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan, serta memperkuat ketahanan sosial dan budaya.
“Semangat kolaboratif yang ingin kita bangun tidak dengan ego sektoral, tetapi dengan energi kolektif. Pembangunan ini dirancang secara kolaboratif, merangkul seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sipil hingga generasi muda, dalam satu orkestrasi pembangunan yang terpadu,” kata Bobby.
Empat Fokus Utama Pembangunan
Bobby menjelaskan, prioritas pembangunan di Sumut diarahkan pada empat sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur, ditambah intervensi di kawasan afirmasi pariwisata, ekonomi, dan industri, serta potensi unggulan daerah.












