Sosial

Rico Waas Cek Rehabilitasi RTLH di Medan, 111 Rumah Dikerjakan dan Data PKH Ikut Disorot

×

Rico Waas Cek Rehabilitasi RTLH di Medan, 111 Rumah Dikerjakan dan Data PKH Ikut Disorot

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas meninjau rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (5 Oktober 2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

MEDAN, pelitaharian.id — Pemerintah Kota Medan terus mempercepat rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Dari total 213 unit yang menjadi sasaran program, sebanyak 111 rumah saat ini sedang dalam proses pengerjaan.

Perkembangan tersebut menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat meninjau rehabilitasi empat rumah di Jalan Air Bersih Gang Amal Bakti dan Jalan Rela, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (5 Oktober 2026) petang. Dalam kunjungan itu, Rico didampingi Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target sekaligus memeriksa bagian-bagian rumah yang masih membutuhkan penyelesaian sebelum diserahkan kepada penerima manfaat.

Rico mengatakan, setiap unit rumah ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 40 hingga 45 hari. Ia meminta pengerjaan dilakukan dengan memperhatikan kualitas bangunan agar rumah yang direhabilitasi benar-benar memenuhi kelayakan untuk ditempati.

Kader Posyandu Diminta Bantu Identifikasi RTLH

Rico menilai program rehabilitasi RTLH juga berkaitan dengan penguatan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Melalui keberadaan kader yang dekat dengan masyarakat, pemerintah diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai keluarga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.

“Kami juga berpesan kepada kader Posyandu untuk mencari ataupun mendapatkan informasi di mana rumah-rumah yang tidak layak huni itu bisa direkomendasikan untuk dibenahi,” kata Rico Waas.

Menurutnya, informasi dari lingkungan masyarakat dapat membantu pemerintah mengidentifikasi rumah yang membutuhkan penanganan, sehingga program rehabilitasi dapat menjangkau keluarga yang sesuai dengan kriteria.

Saluran Air hingga Pengecatan Jadi Perhatian

Saat memeriksa sejumlah rumah yang sedang direhabilitasi, Rico menemukan beberapa pekerjaan yang belum sepenuhnya rampung. Di antaranya saluran air yang masih dalam pengerjaan dan pengecatan yang belum selesai.

“Ini masih ada beberapa yang perlu diatensikan, termasuk saluran air yang masih belum selesai, cat-cat yang juga masih belum kering. Itu perlu diatensikan supaya bisa segera selesai,” ujarnya.

Meski secara umum menilai hasil pekerjaan cukup baik, Rico meminta bagian rumah yang tersambung dengan bangunan lama turut diperhatikan agar hasil akhirnya terlihat rapi.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian rehabilitasi tidak cukup hanya memastikan struktur bangunan selesai. Kebersihan rumah dan lingkungan sekitarnya harus menjadi bagian dari pekerjaan sebelum rumah diserahterimakan.

“Kalau bisa begitu serah terima, memang sudah rumah layak huni yang sudah bersih, sudah bagus. Jangan disisakan puing-puing,” katanya.

Rico meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan memastikan seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai target, termasuk merapikan bagian yang masih kurang.

Data Penerima PKH Diminta Diverifikasi Ulang

Dalam kunjungan tersebut, Rico juga menerima keluhan dari salah satu keluarga penerima manfaat rehabilitasi RTLH terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Keluarga itu disebut tercatat dalam desil 6, meskipun sebelumnya menempati rumah yang masuk kategori tidak layak huni. Kondisi tersebut mendorong Rico meminta dilakukan pemeriksaan ulang terhadap data keluarga bersangkutan.

Ia meminta camat melakukan verifikasi untuk mencocokkan kondisi tempat tinggal dan keadaan ekonomi keluarga dengan data desil yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan.

Verifikasi diperlukan agar data sosial yang digunakan pemerintah sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Dengan demikian, penyaluran bantuan diharapkan dapat lebih tepat sasaran.

Program rehabilitasi RTLH dan pemeriksaan data penerima bantuan sosial menjadi bagian dari upaya Pemko Medan memperbaiki kualitas hunian sekaligus memastikan kebutuhan warga yang memerlukan perhatian pemerintah dapat teridentifikasi dengan lebih baik.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan