Lebih lanjut ditambahkan Sahat Simbolon lagi, bagi warga kota Medan yang belum terdaftar dan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan PBI gratis yang dananya bersumber dari APBD Kota Medan agar dapat mengusulkan nama-namanya kepada Kepling ataupun lurah.
“Ini juga merupakan bentuk kepedulian DPRD Kota Medan dan Pemko Medan untuk menjamin kesehatan warganya, yang mana kedepan seluruh seluruh warga sudah masuk program Universal Health Coverage (UHC),”ujarnya.
Diterangkan Sahat lagi, jika UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95% dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitasi bermutu dengan biaya terjangkau.
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri













