Sanur, pelitaharian.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Sanur, Bali, pada 14-17 Desember 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal serta Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Taufiqurrohman Munthe dari KPU Kota Medan.
Dalam keterangannya, M. Taufiqurrohman Munthe menjelaskan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk memastikan kesiapan penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih.
“Kegiatan ini dalam rangka persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika terjadi sengketa, kami akan memantau perkembangan dan hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi. Jika Mahkamah Konstitusi menyatakan perkara tidak berlanjut, maka paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI, kami akan menetapkan calon terpilih sesuai hasil pemungutan suara sebelumnya,” ujar Taufiqurrohman.












