Politik dan Pemerintahan

Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015, Antonius Tumanggor: Kebersihan Tanggungjawab Bersama

2
×

Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015, Antonius Tumanggor: Kebersihan Tanggungjawab Bersama

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015, Antonius Tumanggor Kebersihan Tanggungjawab Bersama
Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos saat melaksanakan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (15/1/2022) yang diselenggarakan di Jalan Mesjid GG Tapanuli Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat. (istimewa)

Medan, pelitaharian.idPengelolaan persampahan tahun 2022 sudah dialihkan ke kantor kecamatan dan kelurahan. Masalah kebersihan adalah tanggungjawab bersama. 

“Kita jangan saling menyalahkan, mari kita tetap mendukung pemerintah kota Medan dan saling berkolaborasi,” kata Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos saat melaksanakan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (15/1/2022) yang diselenggarakan di Jalan Mesjid GG Tapanuli Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.

Antonius juga mengajak warga untuk saling menjaga kebersihan lingkungan di tempat masing-masing. Anggota DPRD Kota Medan, dari Dapil 1 Kota Medan ini juga menghimbau dan mengajak warga untuk membayar retribusi sampah.

“Dengan tertib membayar sampah, akan dapat membantu pemerintah dalam penyediaan fasilitas dan sarana persampahan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari pihak perwakilan kelurahan Sei Agul, Pak Tobing mengaku sangat bangga dengan kehadiran Antonius Tumanggor sebagai anggota DPRD Kota Medan asal Dapil 1 kota Medan, karena banyak gebrakan nya yang buat warga senang.

Pada sesi tanya jawab,Jantuah Hutapea, Lingkungan Satu, Jalan Danau Singkarak, kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, mengatakan saat ini sudah ada kemajuan sebab kelurahan Sei Agul mendapat bantuan dari salah satu perusahaan Shopee Online berupa pemberian becak sampah di lingkungan 1.

“Kami berharap sarana untuk pengelolaan sampah dapat semakin ditingkatkan. Agar masyarakat tidak kesulitan ketika hendak membuang sampah,” ujar warga Jalan Danau Singkarak ini.

Ranto Hutabarat Jalan Batu Tulis No.23 Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah. Warga ini mengeluhkan sarana pembuangan sampah yang sulit ditemukan. Ada banyak tulisan dilarang buang sampah namun pemerintah tidak menyediakan tempat sampah, kami ingin diberi solusi kami di kelurahan Sei Putih Barat. “Kami ingin bak sampah ada lagi disediakan di kelurahan Sei Putih Barat. Agar jangan sampai lahan kosong dijadikan tempat pembuangan sampah,”katanya.

Antonius Tumanggor mengatakan, partai Nasdem melalui anggota DPR RI, Pak Nanda Surya Paloh akan memberikan bantuan 10 unit becak sampah di kelurahan Sei Agul.

“Setelah bulan Februari diambil alih pelaksanaan pengelolaan sampah, kita berharap penanganan sampah di kota Medan semakin baik,”katanya.

Antonius juga mempertanyakan oknum petugas sampah yang mengatakan kepada masyarakat yang hendak membuang sampah ke sekip. Sementara jarak sekip dari rumah warga sangat jauh.

“Kalau boleh fotokan dan cari tahu oknum petugas sampah yang mengatakan agar warga membuang sampah ke Sekip,”kata politisi dari Partai NasDem kota Medan ini.

Kasi Trantib Kelurahan Sei Agul, Tobing mengatakan agar warga tidak pusing membuang sampah. Cukup dibuat ke depan pintu rumahnya, maka pihak dinas sampah melalui becak keliling akan memungut sampah tersebut. “Syaratnya daftarkan ke pihak kelurahan dan bayar retribusinya, maka sampah akan diangkut oleh petugas sampah,”sebutnya.

Antonius Devolis Tumanggor selanjutnya menghimbau warga untuk tetap memelihara lingkungan sekitar dan tidak membuang sampah sembarangan.

Acara diakhiri, masyarakat juga mengucapkan selamat hari ulang tahun ke 49 kepada Antonius Devolis Tumanggor, wakil rakyat asal Dapil 1 kota Medan. Dengan penuh bahagia acara dilanjutkan dengan memberikan seminar kit secara simbolis kepada warga, sekaligus melakukan foto bersama.

Hadir juga pada pelaksanaan Sosperda tersebut yakni Kasi Trantib Kel.Sei Agul, Pak Tobing,Keluarga besar Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, tokoh pemuda, tokoh masyarakat kelurahan Sei Agul Medan dan sekretariat DPRD Kota Medan beserta wartawan.

Penulis: Arya Laksana Mulya
Editor: Mery Ismail, S.Sos

https://pelitaharian.id/medan/sosialisasi-perda-no-6-tahun-2015-antonius-tumanggor-kebersihan-tanggungjawab-bersama/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *