Sumatera Utara

Tabrakan Tiga Kendaraan di Sergai, Sopir Angkot Tewas dan Sembilan Orang Jadi Korban

×

Tabrakan Tiga Kendaraan di Sergai, Sopir Angkot Tewas dan Sembilan Orang Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Truk Hino Dutro bernomor polisi BK 8004 GB mengalami kerusakan parah pada bagian depan setelah terlibat kecelakaan beruntun dengan angkutan umum KUPM dan truk Fuso di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Perbaungan, Serdang Bedagai, Rabu (14/10/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)
SERGAI, pelitaharian.id — Kecelakaan beruntun di jalur utama penghubung Medan–Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menelan korban jiwa pada Rabu (14/10/2026) pagi. Insiden yang melibatkan angkutan umum KUPM dan dua unit truk tersebut menyebabkan seorang pengemudi meninggal dunia serta sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Korban meninggal adalah Nixson Maju P. Sianturi (46), pengemudi angkutan umum KUPM bernomor polisi BK 1152 UE, yang sempat menjalani perawatan di RS Melati Perbaungan.

Sembilan korban lainnya terdiri atas dua pengemudi truk dan tujuh penumpang angkutan umum. Berdasarkan pendataan awal kepolisian, mereka mengalami luka ringan. Sementara itu, kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Informasi mengenai kejadian ini disampaikan melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., yang menerangkan penanganan perkara atas nama Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H.

Manuver Mendahului Berujung Tabrakan Beruntun

Berdasarkan kronologi awal kepolisian, kecelakaan bermula saat angkutan umum KUPM melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Ketika sampai di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga berupaya melewati truk tangki di depannya melalui sisi kanan jalan.

Manuver tersebut diduga dilakukan ketika ruang untuk mendahului tidak mencukupi. Pada saat bersamaan, sebuah truk Fuso bernomor polisi B 9987 XQ melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Bagian depan kanan angkutan umum KUPM kemudian bertabrakan dengan bagian depan kanan truk Fuso. Benturan pertama itu diikuti tabrakan berikutnya ketika truk Hino Dutro bernomor polisi BK 8004 GB, yang berada di belakang truk Fuso, menabrak bagian belakang kendaraan di depannya.

Rangkaian benturan tersebut membuat tiga kendaraan terlibat dalam satu insiden. Bagian depan angkutan umum KUPM mengalami kerusakan parah, sedangkan para korban dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Keterangan kepolisian menyebut dugaan kurang konsentrasi dan kurang berhati-hati ketika mendahului sebagai bagian dari kronologi awal. Penyebab kecelakaan tetap perlu merujuk pada hasil penanganan dan pemeriksaan petugas.

Sembilan Korban Mengalami Luka Ringan

Selain Nixson Maju P. Sianturi yang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis, polisi mencatat sembilan orang mengalami luka ringan.

Dua di antaranya merupakan pengemudi truk, yakni Dedi Fransiska (45), pengemudi Fuso, dan Amri Lubis (55), pengemudi Hino Dutro.

Adapun tujuh penumpang angkutan umum KUPM yang turut menjadi korban adalah:

  • M. Alel (47)

  • Muhammad Denis Diandra (19)

  • Chindy Vera Wibowo (32)

  • Tiara Andriani Pasaribu (21)

  • Nabila Peronika (20)

  • Julkarnain (57)

  • Azemi Akmal (24)

Seluruh korban yang mengalami luka telah dievakuasi untuk menjalani penanganan medis. Data tersebut merupakan pendataan awal yang disampaikan kepolisian.

Polisi Sita Kendaraan dan Dokumen

Dalam penanganan kecelakaan tersebut, personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan mendata para korban.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan kejadian itu saat memberikan keterangan di Mapolres Sergai pada Rabu (14/10/2026).

Tiga kendaraan yang terlibat kini diamankan sebagai barang bukti. Angkutan umum KUPM BK 1152 UE mengalami kerusakan parah di bagian depan. Truk Fuso B 9987 XQ mengalami kerusakan ringan pada bagian depan kanan, sementara truk Hino Dutro BK 8004 GB mengalami kerusakan parah di bagian depan.

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan dokumen berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditemukan di lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut ditempatkan di Pos Lantas Sei Sijenggi, Unit Gakkum Polres Sergai, untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut.

Pengendara Diingatkan Tidak Memaksakan Mendahului

Melalui keterangan Humas Polres Sergai, kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintasi Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, terutama saat akan mendahului kendaraan lain.

Pengendara diminta memastikan jarak pandang memadai, ruang jalan mencukupi, serta arus kendaraan dari arah berlawanan memungkinkan untuk melakukan manuver dengan aman.

Cuaca gerimis dan permukaan jalan yang licin juga perlu menjadi perhatian karena dapat menambah risiko saat berkendara. Karena itu, pengendara diimbau tidak memaksakan diri mendahului apabila kondisi jalan maupun lalu lintas belum aman.

Kecelakaan di Perbaungan tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga konsentrasi dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan di jalan raya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan perlu menjadi perhatian seluruh pengguna jalan untuk mencegah kejadian serupa.

Pengaduan DLH Kota Medan