Politik

Tapping Box hingga Pembangunan Disorot PDIP Medan, Robi Barus Minta Pemko Segera Bertindak

×

Tapping Box hingga Pembangunan Disorot PDIP Medan, Robi Barus Minta Pemko Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus menyampaikan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Medan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (7 Juli 2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

MEDAN, pelitaharian.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan mempercepat penerapan sistem tapping box secara menyeluruh untuk memperkuat pengawasan penerimaan pajak daerah.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus dalam rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).

Menurut Robi, penerapan tapping box menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengantisipasi potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.

“Penjelasan Saudara Wali Kota memuat argumentasi terkait belum komprehensifnya implementasi sistem tapping box yang kami nilai masih terjebak pada narasi normatif. Kompleksitas kendala teknis di lapangan seyogianya dapat dieliminasi secara total apabila terdapat komitmen dan keseriusan yang rigid dari jajaran Pemko Medan,” tegas Robi Barus dalam rapat tersebut.

Bandingkan dengan Daerah Lain

Robi menilai penerapan digitalisasi dalam pengawasan pajak daerah seharusnya dapat dilakukan lebih optimal. Ia membandingkan kondisi Medan dengan sejumlah daerah yang menurutnya telah menjalankan sistem tapping box.

“Komparasi empiris menunjukkan Denpasar, Surabaya, Kabupaten Bandung, hingga Batam mampu mengoperasikannya secara simultan. Pertanyaan mendasarnya, mengapa Kota Medan mengalami stagnasi? Kami menuntut political will Saudara Wali Kota tidak sekadar menjadi komoditas wacana, melainkan diaktualisasikan dalam penetapan kebijakan konkret reformasi tata kelola PAD,” katanya.

Selain persoalan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Robi meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki sistem pengendalian internal sekaligus mengurangi risiko terjadinya persoalan keuangan daerah yang berulang.

“Kami menginstruksikan pemenuhan seluruh rekomendasi BPK secara rigid. Ini krusial demi memitigasi deviasi dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta memangkas risiko terjadinya kerugian keuangan daerah yang berulang,” ujarnya.

PDIP Kritik Realisasi Program Pembangunan

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan terhadap pelaksanaan program pembangunan Kota Medan selama 2025.

Robi menyebut sejumlah program strategis yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 dinilai belum terealisasi secara optimal.

“Sangat disayangkan, visi dan misi artikulatif pembangunan Kota Medan saat ini masih tereduksi sebatas slogan dan retorika politik. Fakta di lapangan mengonfirmasi bahwa mayoritas program prioritas yang dianggarkan dalam RKPD 2025 belum terdistribusi dan terealisasi secara substansial,” katanya.

Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak terhadap masyarakat secara luas.

“Akselerasi pertumbuhan ekonomi Medan saat ini masih bersifat eksklusif, belum mendatangkan dampak multiplikatif (multiplier effect) bagi masyarakat akar rumput. Indikator makro ini terbukti gagal mereduksi angka kemiskinan secara signifikan serta belum mampu mengabsorpsi angkatan kerja lokal secara maksimal,” tutur Robi.

Empat Rekomendasi untuk Pemko Medan

Fraksi PDI Perjuangan kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu menjadi perhatian Pemko Medan pada sisa tahun anggaran berjalan.

Pertama, memperkuat fungsi pengawasan dengan mendorong Inspektorat Kota Medan meningkatkan supervisi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama untuk mencegah penyimpangan anggaran dan kebocoran penerimaan.

Kedua, Pemko Medan diminta segera menyelesaikan hak masyarakat berupa ganti rugi lahan warga yang dialokasikan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ketiga, fraksi tersebut meminta adanya percepatan sekaligus penyederhanaan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Keempat, Pemko Medan didorong merealisasikan target pemasangan 1.000 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berbasis LED dalam postur anggaran 2026.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan tetap menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah melakukan telaah kritis, komprehensif, dan mendalam terhadap seluruh substansi pembahasan, Fraksi PDI Perjuangan dengan ini menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Robi Barus.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan