BELAWAN, pelitaharian.id – Patroli kepolisian di kawasan Martubung, Medan Labuhan, berujung pada pengungkapan keberadaan sejumlah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok geng motor. Dalam operasi tersebut, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja berinisial BA (16).
BA diamankan pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 05.10 WIB di Jalan Pancing 1 Martubung, tepatnya di bawah jembatan jalan tol. Dari rangkaian tindakan kepolisian itu, petugas turut menyita 10 pucuk senjata tajam dan satu unit handphone Android.
Kepala Bagian Operasional Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama tawuran dan kejahatan jalanan.
Pernyataan itu disampaikannya mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, SIK., M., terkait pelaksanaan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Patroli KRYD terus kita laksanakan sebagai langkah pencegahan. Setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan Kamtibmas akan ditindaklanjuti, sehingga situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Jan Piter.
Berawal dari Pemeriksaan Tiga Remaja
Pengamanan BA bermula ketika personel Tim Macan menjalankan patroli KRYD di kawasan Medan Labuhan. Saat melintas di sekitar Jalan Martubung, petugas mendapati tiga remaja yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.












