Simalungun, pelitaharian.id – Misteri kematian Tiorna Haloho, perempuan berusia 59 tahun, masih didalami kepolisian setelah warga menemukannya dalam kondisi kritis di areal Perkebunan PTPN IV Kebun Bangun, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/9/2026).
Tiorna yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sempat dibawa ke Puskesmas Batu Anam setelah ditemukan dalam kondisi lemah. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.
Informasi awal mengenai kejadian itu diterima personel Polsek Gunung Malela sekitar pukul 10.00 WIB. Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan identitas korban.
“Korban diketahui bernama Tiorna Haloho, perempuan berusia 59 tahun, berprofesi sebagai pedagang dan beralamat di Nagori Nusa Harapan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, korban ditemukan di Afdeling I TBM 2023 Perumnas Blok M 03 C, kawasan Perkebunan PTPN IV Kebun Bangun.
Dua karyawan perkebunan, Alfonsus Nainggolan dan Suparmono, menjadi orang yang pertama melihat korban ketika melintas di lokasi. Saat itu, Tiorna ditemukan dalam posisi tergeletak dan merintih kesakitan. Kedua saksi juga melihat adanya buih yang keluar dari mulut korban.
Warga kemudian berupaya meminta pertolongan. Keluarga korban datang ke lokasi setelah mendapat kabar mengenai kondisi Tiorna.
Suami korban, Irianto Siagian, sempat berkomunikasi dengan istrinya. Namun, Tiorna disebut hanya mampu memberikan isyarat menggunakan tangan sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Batu Anam.
Botol Racun Rumput Ditemukan di Lokasi
Setelah menerima laporan, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan bersama Kanit Reskrim IPDA Roy F.D. Rumapea dan Kanit Intel IPDA Andre Siregar mendatangi lokasi kejadian.
Penanganan kemudian dilanjutkan dengan melibatkan Satreskrim dan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Simalungun untuk melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara.
Sejumlah barang ditemukan petugas di sekitar lokasi korban. Di antaranya sebuah tas samping yang berisi uang dan balsem, satu bilah parang, satu keranjang belanjaan, serta satu botol racun rumput merek Gramoxone.
Petugas juga mendapati bekas muntahan di sekitar tempat korban ditemukan.
“Jarak antara mulut korban dengan cairan yang ditemukan sekitar 15 sentimeter,” kata AKP Verry Purba.
Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian untuk mengetahui rangkaian kejadian dan penyebab pasti korban mengalami kondisi kritis sebelum meninggal dunia.
Pemeriksaan Medis Temukan Cairan di Lambung
Untuk memperoleh kepastian medis, jenazah Tiorna selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Di rumah sakit tersebut dilakukan pemeriksaan visum luar dan dalam.
Dari pemeriksaan awal, ditemukan cairan di dalam lambung korban. Polisi menyebut cairan tersebut memiliki kemiripan warna dan aroma dengan cairan yang ditemukan di lokasi kejadian.
Pemeriksaan medis juga menemukan adanya kerusakan dan perdarahan pada organ paru-paru. Sementara itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Untuk memastikan kandungan zat dalam tubuh korban, pihak rumah sakit mengambil sampel cairan tubuh guna menjalani pemeriksaan laboratorium atau toksikologi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, penyebab kematian diduga kuat akibat mati lemas atau asfiksia yang disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan,” ungkap AKP Verry Purba.
Kendati demikian, kesimpulan tersebut masih bersifat sementara. Hasil pemeriksaan toksikologi diperlukan untuk mengetahui secara lebih pasti zat yang menyebabkan kondisi korban hingga berujung kematian.
Polisi Masih Dalami Rangkaian Kejadian
Setelah seluruh pemeriksaan selesai, jenazah Tiorna telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosesi keagamaan.
Kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan dalam kondisi kritis di areal perkebunan.
Dalam proses penyelidikan, personel Polsek Gunung Malela mendapat dukungan dari Jatanras Polres Simalungun. Penanganan identifikasi juga melibatkan Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra dari Tim Identifikasi Polres Simalungun.
AKP Verry Purba mengatakan proses penanganan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan lokasi kejadian hingga pemeriksaan medis, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kematian korban.
Hingga Rabu (9/9/2026), kepolisian menyatakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi kejadian masih berjalan aman dan kondusif.













