Uncategorized

Memprihatinkan, Dari 12 Ribuan Koperasi Binaan Provsu Hanya 5000-an Aktif

×

Memprihatinkan, Dari 12 Ribuan Koperasi Binaan Provsu Hanya 5000-an Aktif

Sebarkan artikel ini
Medan.Pelitaharian.id - Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Ahmad Hadian menyatakan, sebanyak 12 ribuan koperasi binaan Provinsi Sumatera Utara, hanya 5000-an yang aktif, selebihnya tidak aktif, merupakan kondisi yang memprihatinkan. "Kondisi riel tersebut merupakan kurang kreatifnya Dinas Koperasi melakukan terobosan-terobosan positip untuk kemajuaan Sumatera Utara bermartabat," ujar Ahmad Hadian kepada wartawan, Jumat (10/9/2021) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Menurut data Diskop (Dinas koperasi) Provsu, lanjut politisi PKS ini, tahun 2020 Sumatera Utara membina sebanyak 12.000-an koperasi di Sumut, 5000-an koperasi yang aktif, sedangkan 7000-an koperasi tidak aktif. "Prihatin juga saya. Ini informasi dari Dinas Koperasi Sumut. Ditanya kenapa tidak aktif, jawabnya selain karena dampak Pandemi Covid-19, juga belum semua pengurus koperasi paham apa yang harus dilakukan," ungkapnya. Dari penjelasan Dinas Koperasi Provsu, kta Hadian lagi, banyak diantara pengurus belum tahu input data laporan online, bagaimana cara RAT dan lain sebagainya. Dinas Koperasi dan UKM juga mengaku kesulitan dalam hal membina mereka, sebab tenaga pendamping Koperasi  atau PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan) yang ada di Sumut hanya 35 orang, itupun yang direkrut Kementrian Koperasi, artinya honor dibayar pusat.  Terkait hal itu, Ahmad Hadian minta Dinas Koperasi dan UKM Provsu segera mengalokasikan anggaran untuk rekrutmen tenaga PPKL dan tenaga Pendamping UKM yang honornya dibayar APBD Sumut. "Untuk APBD 2022, harus action. selain untuk mengembalikan kejayaan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa, juga menciptakan lapangan kerja bagi pemuda-pemuda, sarjana-sarjana potensial yang kita miliki.  Demikian halnya UMKM, tambahnya lagi, harus ada pendampingnya seperti tenaga PKH (Pendamping Keluarga Harapan), Sarjana Pendamping Desa untuk pendamping Dana Desa. "Ini telah saya sampaikan langsung kepada Dinas Koperasi dan UKM Sumut yang diwakili Sekretaris dan para Kabidnya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi B di Gedung DPRD Sumut," ungkapnya.
Medan.Pelitaharian.id - Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Ahmad Hadian menyatakan, sebanyak 12 ribuan koperasi binaan Provinsi Sumatera Utara, hanya 5000-an yang aktif, selebihnya tidak aktif, merupakan kondisi yang memprihatinkan. "Kondisi riel tersebut merupakan kurang kreatifnya Dinas Koperasi melakukan terobosan-terobosan positip untuk kemajuaan Sumatera Utara bermartabat," ujar Ahmad Hadian kepada wartawan, Jumat (10/9/2021) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Menurut data Diskop (Dinas koperasi) Provsu, lanjut politisi PKS ini, tahun 2020 Sumatera Utara membina sebanyak 12.000-an koperasi di Sumut, 5000-an koperasi yang aktif, sedangkan 7000-an koperasi tidak aktif. "Prihatin juga saya. Ini informasi dari Dinas Koperasi Sumut. Ditanya kenapa tidak aktif, jawabnya selain karena dampak Pandemi Covid-19, juga belum semua pengurus koperasi paham apa yang harus dilakukan," ungkapnya. Dari penjelasan Dinas Koperasi Provsu, kta Hadian lagi, banyak diantara pengurus belum tahu input data laporan online, bagaimana cara RAT dan lain sebagainya. Dinas Koperasi dan UKM juga mengaku kesulitan dalam hal membina mereka, sebab tenaga pendamping Koperasi  atau PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan) yang ada di Sumut hanya 35 orang, itupun yang direkrut Kementrian Koperasi, artinya honor dibayar pusat.  Terkait hal itu, Ahmad Hadian minta Dinas Koperasi dan UKM Provsu segera mengalokasikan anggaran untuk rekrutmen tenaga PPKL dan tenaga Pendamping UKM yang honornya dibayar APBD Sumut. "Untuk APBD 2022, harus action. selain untuk mengembalikan kejayaan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa, juga menciptakan lapangan kerja bagi pemuda-pemuda, sarjana-sarjana potensial yang kita miliki.  Demikian halnya UMKM, tambahnya lagi, harus ada pendampingnya seperti tenaga PKH (Pendamping Keluarga Harapan), Sarjana Pendamping Desa untuk pendamping Dana Desa. "Ini telah saya sampaikan langsung kepada Dinas Koperasi dan UKM Sumut yang diwakili Sekretaris dan para Kabidnya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi B di Gedung DPRD Sumut," ungkapnya.

Medan, pelitaharian.id – Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Ahmad Hadian menyatakan, sebanyak 12 ribuan koperasi binaan Provinsi Sumatera Utara, hanya 5000-an yang aktif, selebihnya tidak aktif, merupakan kondisi yang memprihatinkan.  

“Kondisi riel tersebut merupakan kurang kreatifnya Dinas Koperasi melakukan terobosan-terobosan positip untuk kemajuaan Sumatera Utara bermartabat,” ujar Ahmad Hadian kepada wartawan, Jumat (10/9/2021) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.  

Menurut data Diskop (Dinas koperasi) Provsu, lanjut politisi PKS ini, tahun 2020 Sumatera Utara membina sebanyak 12.000-an koperasi di Sumut, 5000-an koperasi yang aktif, sedangkan 7000-an koperasi tidak aktif. “Prihatin juga saya. Ini informasi dari Dinas Koperasi Sumut. Ditanya kenapa tidak aktif, jawabnya selain karena dampak Pandemi Covid-19, juga belum semua pengurus koperasi paham apa yang harus dilakukan,” ungkapnya.  

Dari penjelasan Dinas Koperasi Provsu, kta Hadian lagi, banyak diantara pengurus belum tahu input data laporan online, bagaimana cara RAT dan lain sebagainya. Dinas Koperasi dan UKM juga mengaku kesulitan dalam hal membina mereka, sebab tenaga pendamping Koperasi  atau PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan) yang ada di Sumut hanya 35 orang, itupun yang direkrut Kementrian Koperasi, artinya honor dibayar pusat.   

Terkait hal itu, Ahmad Hadian minta Dinas Koperasi dan UKM Provsu segera mengalokasikan anggaran untuk rekrutmen tenaga PPKL dan tenaga Pendamping UKM yang honornya dibayar APBD Sumut. “Untuk APBD 2022, harus action. selain untuk mengembalikan kejayaan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa, juga menciptakan lapangan kerja bagi pemuda-pemuda, sarjana-sarjana potensial yang kita miliki.   

Demikian halnya UMKM, tambahnya lagi, harus ada pendampingnya seperti tenaga PKH (Pendamping Keluarga Harapan), Sarjana Pendamping Desa untuk pendamping Dana Desa. “Ini telah saya sampaikan langsung kepada Dinas Koperasi dan UKM Sumut yang diwakili Sekretaris dan para Kabidnya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi B di Gedung DPRD Sumut,” ungkapnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *