Medan, pelitaharian.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala meminta penegak hukum dalam hal ini Polrestabes Medan segera menindak tegas lokasi yang diketahui menjadi tempat perjudian di kota Medan.
Hal ini disampaikannya menanggapi informasi yang diterima dimana diketahui lokasi judi yang terbesar di kota medan yang berada di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No.34,35,36 diduga milik Acuan telah dilakukan razia pada Kamis (7/4) kemarin, namun kembali beroperasi.
Menurut Politisi dari Partai PKS Kota Medan ini bahwa apapun namanya segala kegiatan yang berhubungan judi atau kegiatan judi dilarang baik di ajaran Agama dan hukum.
“Kita apresiasi razia lokasi judi yang dilakukan pihak Polrestabes Medan beberapa waktu lalu di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No.34,35,36. Meski razia tersebut tidak dapat mengakibatkan ricuh. Namun kabar yang kita dengar lagi bahwa lokasi judi tersebut ternyata masih buka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/04/2022).
Rajuddin juga berharap baik kepala lingkungan, lurah dan Camat agar tidak perlu takut melaporkan jika diketahui ada rumah atau ruko yang dijadikan tempat usaha judi ke pihak kepolisian.













