Hukum

Aksi Jilid VI di Polda Sumut, PALU Sumut Desak Polisi Usut Dugaan Perusakan Lahan Sawit di Paluta

×

Aksi Jilid VI di Polda Sumut, PALU Sumut Desak Polisi Usut Dugaan Perusakan Lahan Sawit di Paluta

Sebarkan artikel ini

PALU Sumut juga menyinggung dugaan kerugian warga lainnya, yakni terkait tanaman kelapa sawit milik Ismail Dalimunte yang disebut rusak akibat genangan air saat proses penimbunan jalan di sekitar lokasi.

Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu pagi (11/03/2026). (pelitaharian.id/Aris)

Medan, pelitahariana.id – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (11/3/2026).

Aksi yang disebut sebagai unjuk rasa jilid VI itu dilakukan untuk mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan perusakan lahan kelapa sawit dan perahu jenis bot milik warga di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk serta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menyoroti dugaan tindak pidana perusakan lahan sawit serta perahu bot yang disebut milik warga bernama Ismail Dalimunte.

Koordinator aksi PALU Sumut, Ahmad Sayuti Nasution, dalam orasinya meminta Kapolda Sumatera Utara segera mengambil langkah hukum terhadap laporan yang telah disampaikan masyarakat.

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Anwar Hasibuan, Makmur Siregar, serta Raja Ritongan selaku Humas PT BAS yang diduga melakukan perusakan lahan kelapa sawit dan perahu bot milik Ismail Dalimunte,” ujar Ahmad Sayuti di hadapan massa aksi.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan