Batu Bara, pelitaharian.id – Tiga kawanan sindikat maling, bongkar gudang milik PT HK Aston di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, ditembak Tekab Polres Batu Bara. Kopral dan residivis terpaksa jalan ngesot.
Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan, membenarkan penangkapan tersebut. Selasa (19/07/2022).
Disebut Kasat Reskrim, tiga orang pelaku maling bongkar gudang PT HK Aston, diberi tindakan tegas dan terukur, satu diantaranya residivis.
“Pihak PT HK Aston mengetahui gudang barang telah dibongkar maling Senin (18/07) pagi sekira pukul 08.00. WIB,” sebut Kasat.
Tiga pelaku warga desa yang berbeda, residivis Reno Rinaldi (34) Dusun I Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar, Zulfan Dusun V Desa Kapal Merah Kecamatan Tanjung Tiram, Ramadani alias Kopral,Dusun VI Desa Antara Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.
Berikut barang – barang berharga milik PT HK Aston yang hilang :
2 unit Travo, 1 unit Jack Hummer, 1 Dongkrak 50 Ton, 1 Vibrator Dinding, 2 Gerenda, 1 Cas Batre Ingco, 1 Batre N200 Gs, 1 Vibrator Enginee, 1 Pemotong Rumput, 1 set Stang Solder, 1 set Kunci Pas, 1 set kunci Inggris, 1 (satu) set Kunci
Monyet, 1 set Tester Listrik dan 1 set Besi As Kota Bar Cutter, total kerugian PT HK Aston Rp. 62.380.000, papar Kasat.
Tim Tekab Satreskrim Polres Batu Bara, yang di pimpin Iptu Jimmy Sitorus, langsung getak cepat.
“Sekira pukul 15.30. WIB, di salah satu warung dusun 1 Petatal, tim berhasil meringkus Reno dan Zulfan, lalu dilakukan pengembangan berhasil menciduk Kopral,” jelas AKP Jhon Tarigan.
Barang bukti yang berhasil diamankan 3 unit Jack hummer, 1 unit Dongkrak 50 Ton, 1 unit Batre N200 GS.
Kini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas Satreskrim Polres Batu Bara.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka