Scroll untuk baca artikel

Uncategorized

DPRD SU Sahkan Ranperda APBD 2021 Rp13,7 T Malam Hari * Hanura Tolak Pinjaman Rp5,6 T

1
×

DPRD SU Sahkan Ranperda APBD 2021 Rp13,7 T Malam Hari * Hanura Tolak Pinjaman Rp5,6 T

Sebarkan artikel ini

Foto: Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution didampingi wakil ketua dewan Rahmansyah Sibarani menandatangani ranperda APBD 2021, disaksikan Gubsu Edy Rahmayadi, setelah seluruh fraksi menyetujui unyuk disahkan menjadi perdasu. 


Medan PH – Seluruh fraksi di DPRD Sumut mensahkan ranperda APBD Provsu tahun anggaran 2021 sebesar Rp13,749 triliun lebih menjadi Perda (Peraturan daerah) Provinsi Sumut dengan catatan di malam hari.


Disetujuinya ranperda APBD 2021 disampaikan jurubicara fraksi PDI Perjuangan, FGerindra, FGolkar, FNasDem, FPKS, FPAN, FHanura, FDemokrat dan FNusantara dalam rapat paripurna dipimpin wakil ketua dewan Rahmansyah Sibarani dan Harun Mustafa Nasution, dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Jumat malam (27/11/2020) di Gedung DPRD Sumut.

Dalam nota keuangan APBD 2021 yang disetujui sesuai laporan Banggar (Badan anggaran) DPRD Sumut, terdiri dari belanja daerah sebesar Rp13,749 triliun lebih. Pendapatan daerah Rp13,517 triliun lebih, defisit Rp232 milyar ditutupi dari pembiayaan netto yaitu selisih penerimaan pembiayaan Rp439 milyar dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp207 milyar.

Fraksi PDI Perjuangan melalui jurubicaranya Rudi Hermanto menyatakan, fraksinya menerima APBD 2021 disahkan dengan catatan, belanja daerah belum memperlihatkan inovasi program/kegiatan setiap OPD. Program yang mayoritas didominasi sifatnya operasional dan normatif, dipastikan pembangunan tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan melenceng dari target RPJM Sumut tahun 2018-2023.

“Keseluruhan gambaran program belum selaras dengan program prioritas pembangunan nasional. 
FPDI Perjuangan juga minta Gubsu mendefenitipkan seluruh kepala OPD, sebagai bentuk pertanggung jawab kepada rakyat,” ujar Rudi.

Jurubicara Fraksi Gerindra M Aulia Rizki Agsa mengingatkan Pemprovsu, dalam menggunakan APBD 2021 benar-benar memprioritaskan pemulihan ekonomi agar bisa mengejar ketertinggalan pembangunan di Sumut dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dipergunakan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat Sumut. 

Fraksi Gerindra juga mengingatkan Gubsu memperhatikan penggunaan dana hutang yang akan dipinjam kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp5,6 triliun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Peruntukan dana pinjaman tersebut tidak sesuai dengan niat pemulihan ekonomi nasional. 

“Faktanya dana pinjaman tersebut diperuntukan untuk pembangunan fisik infrastruktur dan pembangunan infrastruktur olahraga, sehingga tidak menyentuh sektor perekonomian dan bahkan tidak menyentuh sektor pangan sama sekali,” katanya.

Sementara Jurubicara Fraksi Hanura Fahrizal Efendi Nasution melalui pendapat akhirnya menolak rencana pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp5,6 triliun dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sampai adanya kesepakatan pembahasan dengan DPRD Sumut yang diatur dalam perda tersendiri. ” Terhadap ranperda APBD 2021, Fraksi Hanura menerima untuk disahkan sebagai Perdasu dengan tetap memperhatikan seluruh catatan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan pandanga umum fraksi,”ungkapnya.

Sementara Gubsu Edy Rahmayadi mengakui struktur APBD Sumut 2021 masih kurang dari sempurna, terutama pengalokasian anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan hanya berkisar Rp600 miliar, sehingga sangat tidak mencukupi untuk memperbaiki ruas jalan provinsi di Sumut.

Seperti diketahui, katanya, panjang jalan provinsi di Sumut mencapai lebih kurang 3020 Km yang merupakan jalan terpanjang provinsi di seluruh Indonesia, dengan hanya anggaran sebesar Rp600 miliar, hanya bisa memperbaiki sepanjang 20 Km setiap tahunnya.”Dengan demikian janji-janji politik kita terhadap masyarakat di Dapil kita pada Pileg lalu, tidak akan bisa terpenuhi,” ujar Edy Rahmayadi. (Cut).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *