Berita Utama

Gedor Polda Sumut! Mahasiswa Tuntut Penutupan Diskotik Ilegal dan Barak Narkoba di Langkat, Binjai dan Deli Serdang

×

Gedor Polda Sumut! Mahasiswa Tuntut Penutupan Diskotik Ilegal dan Barak Narkoba di Langkat, Binjai dan Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Koordinator aksi, Arya LM Sinurat, berorasi lantang di depan kantor Kejati Sumut saat menyuarakan tuntutan aksi, Senin (4/8/2025). (pelitaharian.id/Foto: Aris Sinurat).

MEDAN, pelitaharian.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Mahasiswa Pemerhati Keadilan (KMPK) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara, Senin sore (4/8/2025). Mereka menuntut pembubaran diskotik ilegal dan barak narkoba yang marak di sejumlah wilayah, khususnya Binjai dan Deli Serdang, bukan hanya di Kabupaten Langkat.

Aksi tersebut ditandai dengan pengibaran spanduk bertuliskan “Berantas Narkoba, Tutup Diskotik”, sebagai simbol kegelisahan terhadap lemahnya penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

“Kenapa Hanya Langkat yang Disorot?”

Koordinator KMPK, Arya LM Sinurat, dalam orasinya mempertanyakan fokus penegakan hukum yang terkesan tebang pilih.

“Mengapa hanya Langkat yang disorot? Padahal diskotik di Binjai dan Deli Serdang juga diduga jadi sarang narkoba,” tegas Arya lantang.

Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Mahasiswa meminta penutupan seluruh tempat hiburan malam ilegal di Sumut sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memberantas narkotika.

Bongkar Barak Narkoba, Jangan Ada Kongkalikong!

Mahasiswa juga menyuarakan kecurigaan mereka terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis haram tersebut. Dalam orasinya, Bukhori Sitorus menyampaikan bahwa ada indikasi sebagian pelaku berasal dari kalangan penegak hukum sendiri.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *