Berita UtamaHukum

Gerebek Pangkalan LPG Pengoplos Gas Subsidi di Delitua, Polrestabes Medan Amankan Pemiliknya

×

Gerebek Pangkalan LPG Pengoplos Gas Subsidi di Delitua, Polrestabes Medan Amankan Pemiliknya

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Kapolrestabes Medan saat paparan, Rabu (9/8/2023). (Foto :ist).

Medan, pelitaharian.id – Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pengoplosan tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK mengatakan pengungkapan kasus pengoplosan gas itu dilakukan pada Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 dengan mengamankan seorang pelaku berinisial RP yang merupakan pemilik pangkalan gas LPG.

“Pelaku ini melakukan pemindahan isi tabung gas LPG 3 Kg ke tabung gas 12 Kg,”kata Kombes Valentino didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH dan Kanit Pidsus, Iptu Widatma Lumban Raja, Rabu (09/8/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Valentino menjelaskan pelaku melakukan pengoplosan gas secara sendirian dengan cara memanaskan terlebih dahulu tabung gas 3 Kg dan mempekerjakan orang untuk memindahkan tabung yang sudah dioplos. 

“Dalam seminggu pelaku mengaku ada 100 tabung gas hasil oplosan yang dapat diproduksi. Kemudian keuntungan yang didapat sekitar Rp 5 juta sampai Rp 8 juta per minggu,” jelasnya.

Sedangkan untuk tabung gas 12 Kg yang kosong, Valentino mengatakan pelaku membelinya dari warga yang kemudian dijual melalui pangkalannya.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *