Berita UtamaHukum

Hakim PN ‘Sembarangan’ Alquran Dipegang Non Muslim Saat Ambil Sumpah Saksi

15
×

Hakim PN ‘Sembarangan’ Alquran Dipegang Non Muslim Saat Ambil Sumpah Saksi

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Suasana saat ambil sumpah, Selasa (25/7/2023). (Foto: ist).

Medan, pelitaharian.id – Ada hal yang diabaikan majelis hakim dalam persidangan kasus perkara penganiayaan terhadap korban Ken Admiral. Pada sidang lanjutan yang menghadirkan 4 orang saksi oleh penuntut umum saat pengambilan sumpah ternyata pemegang Alquran oleh Satpam PN Medan bukan seorang muslim.
Namun nyata Ketua Majelis Hakim Oloan Silalahi yang memimpin persidangan tampak mengabaikan hal tersebut padahal seharusnya pemegang Kitab Suci Alquran adalah seorang muslim bukan Non muslim akan tetapi pengambilan sumpah tetap dilaksanakan.

Sementara itu dalam persidangan satu dari empat saksi menyebutkan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan yang ternyata mengadu (melaga) Ken Admiral dan Aditya Hasibuan untuk berkelahi.

Hal itu diungkapkan langsung oleh saksi Nico Setiawan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami Ken Admiral.

Dalam kesaksiannya mengatakan bahwa awalnya Ia disuruh datang ke Ringroad oleh Aditiya Hasibuan yang juga merupakan Terdakwa dalam kasus penganiayaan ini.

“Setelah itu ketemu di Warkop. Setelah dari warkop ada mengikuti mobil Ken sampai di SPBU. Dipukul Aditiya dan Ken nya lari. Terus, Aditiya menceritakan kalau ia menendang spion Ken. Setelah itu kita ke rumah Aditiya,” ucapnya, Selasa (25/7/2023).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *