Percut Sei Tuan, pelitaharian.id – Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Penyuluhan Hukum ‘Jaksa Masuk Sekolah’ ke SMK N 1 Percut Sei Tuan di Jalan Kolam, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/11/2023).
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Lamria Sianturi dan dipandu Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH dan diikuti ratusan peserta didik SMK N 1 Percut Sei Tuan.
Dalam paparannya, Yos A Tarigan menyampaikan materinya tentang Bullying berdasarkan UU ITE dan antisipasi kenakalan remaja serta sanksi hukumnya.
“Kepada adik-adik kami sekalian, tahun depan akan diadakan pesta demokrasi. Mungkin, diantara adik-adik sudah ada yang ikut sebagai pemilih pemula atau keluarganya di rumah. Agenda Pemilu 2024 ini, kami menyarankan adik-adik untuk bijak dalam menangkal berita-berita hoax dan ujaran kebencian. Jangan karena berbeda pilihan, kita saling menghujat atau membuat status yang menghina orang lain,” katanya.












