HukumPolitik

Jaksa Ajak Siswa SMKN 1 Percut Sei Tuan Bijak Menangkal Hoax dan Ujaran Kebencian

14
×

Jaksa Ajak Siswa SMKN 1 Percut Sei Tuan Bijak Menangkal Hoax dan Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, SH,MH, memberikan Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Percut Sei Tuan di Jalan Kolam, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/11/2023). (pelitaharian.id/istimewa)
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, SH,MH, memberikan Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Percut Sei Tuan di Jalan Kolam, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/11/2023). (pelitaharian.id/istimewa)

Percut Sei Tuan, pelitaharian.id – Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Penyuluhan Hukum ‘Jaksa Masuk Sekolah’ ke SMK N 1 Percut Sei Tuan di Jalan Kolam, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/11/2023).

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Lamria Sianturi dan dipandu Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH dan diikuti ratusan peserta didik SMK N 1 Percut Sei Tuan.

Dalam paparannya, Yos A Tarigan menyampaikan materinya tentang Bullying berdasarkan UU ITE dan antisipasi kenakalan remaja serta sanksi hukumnya.

“Kepada adik-adik kami sekalian, tahun depan akan diadakan pesta demokrasi. Mungkin, diantara adik-adik sudah ada yang ikut sebagai pemilih pemula atau keluarganya di rumah. Agenda Pemilu 2024 ini, kami menyarankan adik-adik untuk bijak dalam menangkal berita-berita hoax dan ujaran kebencian. Jangan karena berbeda pilihan, kita saling menghujat atau membuat status yang menghina orang lain,” katanya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *