Medan, pelitaharian.id — Kasus mengejutkan mencuat di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kepala Desa Helvetia berinisial GL diduga terlibat narkoba dan ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 05.00 WIB di kediamannya. GL dicurigai terlibat pesta narkoba bersama beberapa orang lainnya. Namun, yang mengherankan, ia dilaporkan bebas pada malam harinya setelah diduga membayar uang sebesar Rp100 juta.
Kasus ini memicu keresahan mendalam di kalangan warga Helvetia. Mereka merasa tak nyaman dipimpin oleh seseorang yang diduga pengguna dan bandar narkoba. Kekhawatiran mereka, peredaran narkoba dapat berdampak buruk pada lingkungan sosial dan mempengaruhi anak-anak serta anggota keluarga lainnya.
“Kami sangat resah dengan Kades yang diduga pengguna atau bandar narkoba. Kami takut anak-anak, sanak saudara, bahkan tetangga bisa terpengaruh narkoba,” ungkap seorang warga.
Warga kemudian meminta tindakan tegas dari pimpinan daerah Kabupaten Deli Serdang. Mereka mendesak Bupati untuk segera mencopot Kepala Desa yang mereka curigai terlibat narkoba.












