Medan, pelitaharian.id – Pada Rabu sore, KPU Provinsi Sumatera Utara resmi menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dalam konferensi pers di kantor KPU Sumut.
Agus Arifin menyatakan, “Setelah memverifikasi berkas dan dukungan dari partai politik, pendaftaran dinyatakan lengkap. Langkah berikutnya adalah cek kesehatan untuk Paslon Bobby-Surya, yang direncanakan bisa dilakukan mulai besok atau paling lambat pada 2 September 2024.” ujarnya, Rabu (28/08/2024).
Menurut Agus Arifin, tahapan selanjutnya meliputi penelitian administrasi dokumen hingga 21 September, dengan penetapan calon pada 22 September 2024. Pencabutan nomor urut Paslon dijadwalkan pada 23 September, dan hasilnya akan diumumkan pada 24 September. Kampanye akan dimulai pada 25 September dan berakhir pada 24 November 2024.
Agus Arifin juga menjelaskan bahwa Paslon yang masih menjabat sebagai kepala daerah, seperti Bobby dan Surya, tidak perlu mundur saat pendaftaran. Namun, mereka wajib mengajukan cuti saat memasuki masa kampanye. Sebaliknya, calon yang berstatus ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN harus mengundurkan diri pada saat pendaftaran.
“Semua calon diharapkan mengikuti peraturan yang berlaku,” kata Agus Arifin.