Hukum

Kuasa Hukum Ustaz Iqbal Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan dan Penggelapan PT SMW Bernilai Ratusan Juta

182
×

Kuasa Hukum Ustaz Iqbal Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan dan Penggelapan PT SMW Bernilai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Dr. Ahmad Fadhly Roza SH MH. (ist)

Medan, pelitaharian.id – Pengacara Dr. Ahmad Fadhly Roza SH MH desak Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan nilai ratusan juta yang diduga dilakukan perusahaan travel PT Sabda Mandiri Wisata kepada jemaah umrah beberapa waktu lalu. 

“Kami selaku kuasa hukum H. Iqbal Ahmed Sauki Pulungan berharap kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera melanjutkan proses hukum atas laporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh perusahaan Travel Sabda,” ujar kuasa Hukum Ahmad Fadhly Roza, Senin (14/10/2024).

Fadhly juga menjelaskan bahwa kasus penipuan dan atau penggelapan ini beberapa bulan lalu sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan bukti laporan No STTP/B/694/IV/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Juni 2023.

Kasus ini sempat dihentikan oleh penyidik karena pihak PT Sabda Mandiri Wisata melakukan gugatan perdata.

“Alhamdulillah putusan sidang perdata sudah kita menangkan,” tegas Fadhly. 

Dengan selesainya kasus perdata ini tidak ada alasan lagi bagi pihak Penyidik Polda Sumut untuk tidak melanjutkan laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan yang sudah dilaporkan. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *