Medan, pelitaharian.id – Belasan massa dari Pergetakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) berunjukrasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (23/03/ 2022).
Massa mendesak DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi ke KPK untuk menangkap mantan dewan yang menerima suap dari mantan Gubsu Gatot Pujonugroho.
Koordinator Aksi PERMAK Widiya Nursela dalam orasinya menyampaikan DPRD Sumut harus mengeluarkan rekomendasi ke KPK untuk melanjutakan penangkapkan mantan anggota dewan periode 2009-2014 yang menerima suap dari mantan Gubsu Gatot Pujonugroho.
“Lanjutan tersangka penerima suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho sampai saat ini belum ada. Dari 100 orang, baru 64 orang yang ditangkap dan menjalani hukuman. Sisanya 36 orang, dan 9 orang sudah meninggal dunia. Meraka ini mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014,” ujar Widiya.
Pengembalian uang suap yang dilakukan mantan anggota DPRD Sumut, kata Widiya, bukan serta merta bisa menghilangkan delik hukum. KPK, lanjut Widiya, harus membuktikan proses hukum yang menegakkan keadilan.
“KPK harus menetapkan tersangka lanjutan terhadap para mantan anggota DPRD Sumut. Jangan terbiarkan kasus suap ini menjadi momok masyarakat Sumut selamanya. Kami akan berunjukrasa di gedung Merah Putih untuk mendesak KPK,” teriaknya.













