Politik

Perda Kemiskinan Medan Diubah, Gerindra Dorong Bansos Tak Sekadar Berikan Bantuan

×

Perda Kemiskinan Medan Diubah, Gerindra Dorong Bansos Tak Sekadar Berikan Bantuan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap perubahan Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7 September 2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

MEDAN, pelitaharian.id — DPRD Kota Medan mulai membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Dalam rapat paripurna, Fraksi Partai Gerindra menekankan agar kebijakan baru tidak sekadar mengatur penyaluran bantuan sosial (bansos), tetapi mampu mendorong keluarga miskin menuju kemandirian.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Gerindra melalui Dame Duma Sari Hutagalung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan pengusul Ranperda perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hj Sri Rezeki dan H Zulkarnaen SKM. Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit beserta jajaran serta anggota DPRD turut hadir.

Bansos Harus Jadi Jalan Menuju Kemandirian

Dalam pandangannya, Gerindra mengingatkan agar bantuan pemerintah tidak ditempatkan sebagai tujuan akhir dalam penanggulangan kemiskinan.

Menurut Dame, bantuan sosial semestinya menjadi instrumen untuk membantu keluarga meningkatkan taraf hidup sekaligus membangun kemampuan ekonomi secara mandiri.

“Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya bantuan sosial yang tidak hanya bersifat seremonial atau sekadar membagikan bantuan semata. Bantuan tersebut harus menjadi jembatan menuju kemandirian keluarga dan bukan menjadi tujuan akhir,” kata Dame dalam rapat paripurna.

Gerindra juga memberikan sejumlah catatan yang dinilai penting dalam pembahasan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tersebut.

Salah satunya menyangkut pengawasan anggaran. Fraksi Gerindra menilai anggaran penanggulangan kemiskinan yang bersumber dari uang rakyat harus dikelola secara tepat, mulai dari data, sasaran, program hingga penganggarannya.

Menurut Gerindra, ketepatan tersebut diperlukan untuk mencegah pemborosan sekaligus menghindari terjadinya tumpang tindih program antarinstansi.

Perbaikan Data hingga Koordinasi OPD

Gerindra selanjutnya mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan yang selama ini berjalan. Perda yang nantinya ditetapkan, kata mereka, tidak cukup hanya baik secara normatif, tetapi harus dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Dalam perubahan regulasi tersebut, Gerindra mendukung perbaikan data kemiskinan, penghapusan tumpang tindih program, penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta peningkatan ketepatan sasaran bantuan.

Selain bantuan sosial, kebijakan juga dinilai perlu memberikan ruang lebih besar terhadap pemberdayaan masyarakat.

Penguatan ekonomi, pembukaan akses terhadap pekerjaan, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin disebut sebagai bagian penting dari strategi penanggulangan kemiskinan.

Perlindungan terhadap kelompok rentan juga dinilai perlu mendapat perhatian dalam perubahan regulasi tersebut.

Kemiskinan Jangan Sekadar Turun di Atas Kertas

Gerindra turut menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program. Keberhasilan kebijakan penanggulangan kemiskinan harus dapat diukur melalui hasil yang dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai angka kemiskinan hanya turun di atas kertas, sementara masyarakat masih merasakan kesulitan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Fraksi Gerindra mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Medan yang mengajukan perubahan Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Namun, apresiasi tersebut disertai penekanan agar pembahasan Ranperda dilakukan secara serius, terbuka dan berbasis data.

Gerindra berharap perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 nantinya dapat menjadi landasan kebijakan yang lebih efektif dan komprehensif dalam menangani kemiskinan di Kota Medan, sekaligus membuka jalan bagi masyarakat untuk mencapai kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan