Fatoni juga menyampaikan bahwa sekitar 7 juta unit kendaraan bermotor di Sumut harus dioptimalkan untuk meningkatkan penerimaan PKB. Dalam rangka ini, berbagai upaya dilakukan, termasuk relaksasi pajak atau pemutihan denda bagi pemilik kendaraan. “Kami sudah lakukan relaksasi, pemutihan atau penghapusan terhadap denda hingga menghapus pajak pokoknya (PKB) sehingga pemilik kendaraan hanya membayar untuk tahun pertama dan kedua saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fatoni menekankan bahwa upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak harus didukung oleh seluruh pihak. “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk pembangunan,” tambahnya.
Selain itu, penghargaan Tim Pembina Samsat Terbaik juga diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah yang diterima langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol Nana Sudjana. Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan bahwa Rakor ini menjadi momen penting untuk evaluasi dan konsolidasi antara Pembina Samsat pusat dan daerah.
“Evaluasi kinerja Samsat akan terus dilakukan, termasuk untuk mengejar target yang sudah ditentukan, seperti pengesahan STNK, perpanjangan STNK, serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ),” ujar Aan. Ia juga menambahkan, bahwa Samsat di daerah akan lebih proaktif mendatangi rumah warga untuk mengingatkan kewajiban pajak, serta menghadirkan sistem pembayaran melalui aplikasi dan gerai Samsat keliling.













