Medan, pelitaharian.id – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua dari empat pelaku penganiayaan yang dialami oleh siswa MAN 1 Medan berinisial MH berusia 14 tahun.
“Kedua pelaku sudah kita amankan berinisial MAS (14) dan Ahmad yang merupakan seorang mahasiswa,”kata Kapolrestabe Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Selasa (28/11/2023).
Dari kejadian tersebut, Kompol Fathir mengatakan Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan empat orang tersangka, yakni berinisial AR dan MAS yang merupakan teman sekolah korban.
“Kemudian dua pelaku lagi berstatus sebagai mahasiswa bernama Fauzie Al Rasyid Siregar dan Ahmad,” ucapnya.
Ia menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut dan kemungkinan besar ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Dari hasil pemeriksaan ada kemungkinan akan muncul pelaku lain, dan dari keterangan pelaku yang sudah kami amankan mereka mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Kompol Fathir menjelaskan, dalam kasus penganiayaan yang menimpa korban, para pelaku memiliki perannya masing – masing.












