Medan, pelitaharian.id – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan Polres Asahan berhasil menggerebek lokasi perjudian di Komplek PT. Kisaran, Jalan Bakti, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Minggu (22/12/2024). Penggerebekan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat.
Operasi dimulai sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, 19 orang pelaku berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, mesin judi baccarat, mesin judi ketangkasan, serta kendaraan roda dua dan empat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian di Sumut. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Sumaryono, S.I.K., M.H., Dirreskrimum Polda Sumut yang memimpin langsung penggerebekan tersebut.
Menurut Kombes Pol. Sumaryono, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat (20/12/2024) pukul 20.00 WIB, terkait adanya aktivitas perjudian jenis baccarat dan tembak ikan di wilayah Kisaran Timur.












