Lima Puluh, pelitaharian.id – Polres Batubara bersama jajaran Polsek Labuhan ruku dan Satpol PP Batubara menggelar kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner, Senin (27/9/2021) dipimpin Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani selaku Padal Ops Yustisi Polres Batubara.
AKP Ir. Jagani bersama KBO Sat Lantas Iptu J. A. Manurung dan Kanit Laka Sat Lantas Polres Batubara Ipda Wahidin SH selaku Wakil Padal Ops Yustisi, melakukan operasi yustisia dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (Protokol kesehatan), seperti tidak memakai masker dan jaga jarak serta melakukan himbauan terkait Prokes di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku,
Hadir pada acara ini Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat, Selaku Padal Ops Yustisi. ,KBO Sat Lantas Polres Batubara Iptu JA Manurung ,Kanit Laka Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Wahidin SH, selaku Wakil Padal Ops Yustisi ,Personel Polres Batubara dan Polsek Labuhan Ruku terdiri dari Sat Sabhara 1 personil, Sat Narkoba 1 personil, Sat Intel 1 personil, Sat Reskrim 1 personil, Sat Lantas 3 personil, Sat Binmas 1 personil, Polsek Labuhan Ruku 5 orang.
Menurut pantauan, operasi ini memberikan tindakan mengucapkan Pancasila terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mentaati Prokes di Pekan Rabu Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar. Selanjutnya petugas membagikan masker kepada masyarakat di seputaran Pekan Rabu Desa Karang Baru bagi yang tidak menggunakan masker.
Menurut Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Nico Siagian ST SH, terdapat 15 orang pelanggar yang ditegur dan dinasihati secara halus. “Kegiatan ini dilakukan secara rutin dengan lokasi yang berbeda untuk mengedukasi masyarakat agar sadar mengikuti prokes dalam masa Pandemi ini,” katanya.