Medan, pelitaharian.id – Ratusan warga tampak antusias menghadiri penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Pasti Bobby Kota Medan bersama Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara, Minggu, 19 Oktober 2024. Acara yang digelar di Sekretariat DPC Pasti Bobby Kota Medan, Kelurahan Denai, ini mengusung tema utama Restorative Justice sebagai program unggulan pasangan calon Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan H. Surya.
Aris Harianto, Sekretaris Pasti Bobby Kota Medan, turut mendampingi para narasumber yang memberikan penyuluhan terkait penerapan Restorative Justice sebagai solusi hukum alternatif di luar pengadilan.
Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, menjelaskan pentingnya pendekatan Restorative Justice dalam mengatasi masalah hukum tanpa harus melalui meja hijau. “Program ini merupakan salah satu unggulan pasangan calon Bobby Nasution dan H. Surya, yang menekankan solusi hukum yang lebih manusiawi,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan Restorative Justice memberikan keadilan yang tidak hanya menguntungkan korban, tetapi juga pelaku dan keluarganya. Contohnya, sebuah konflik kecil antara tetangga yang bisa berujung pada hukuman penjara seringkali membawa dampak besar bagi keluarga pelaku yang bergantung pada penghasilannya.













