MEDAN, pelitaharian.id — Upaya menjaga warisan budaya Kota Medan tidak cukup hanya dengan mempertahankan bangunan atau tradisi yang sudah ada. Pemerintah Kota Medan mendorong agar kekayaan budaya juga terus diperkenalkan, dikembangkan, dan diberi ruang untuk hidup di tengah perubahan zaman.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam acara Pemberian Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan Tahun 2026 yang berlangsung di Dharma Deli, Selasa (22/9/2026).
Menurut Rico, penghargaan kepada para tokoh kebudayaan bukan semata-mata seremoni. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bahwa pelestarian warisan leluhur merupakan tanggung jawab yang melibatkan pemerintah, seniman, budayawan hingga masyarakat.
Ia menyebut keberagaman budaya yang hidup di Medan sebagai salah satu kekayaan kota. Tradisi masyarakat Melayu, Batak, Karo, Jawa, Minang, Aceh, India, Tionghoa dan kelompok masyarakat lainnya hadir melalui seni, musik, tarian, pakaian tradisional, kuliner maupun berbagai bentuk warisan budaya.
“Kadang-kadang orang lupa mencintai kalau tidak mengenal. Begitu kita mengenal, kita akan mau merawat dan mempromosikannya,” ujar Rico Waas.
Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Kebudayaan
Dalam kegiatan tersebut, penghargaan tokoh kebudayaan Kota Medan diberikan kepada sejumlah pihak dengan kategori berbeda.
Rico Waas menerima penghargaan sebagai Pelopor Kebudayaan Kota Medan, sedangkan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mendapat penghargaan sebagai Tokoh Inspirasi Kebudayaan Kota Medan.
Penghargaan lainnya diberikan kepada Sultan Deli ke-14 Sultan Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam Shah sebagai Tokoh Penjaga Kebudayaan, Rudi Oi sebagai Tokoh Pelestari Kebudayaan, Muhammad Muhar Omtatok sebagai Tokoh Pegiat Kebudayaan, serta Prof. Dr. Phil. Ichwan Azhari, M.S. sebagai Tokoh Pemerhati Kebudayaan Kota Medan.
Rico mengatakan keberadaan cagar budaya juga memiliki nilai lebih dari sekadar peninggalan sejarah. Bangunan dan kawasan bersejarah, menurutnya, dapat menjadi bagian dari daya tarik Kota Medan bagi masyarakat dari luar daerah hingga wisatawan mancanegara.
Karena itu, keberadaan cagar budaya perlu diperkenalkan secara tepat agar masyarakat tidak hanya mengetahui sejarahnya, tetapi juga tumbuh rasa memiliki untuk menjaga dan mempromosikannya.
Tari Inai Melayu Deli Jadi Pengingat Tradisi Lama
Pesan mengenai pentingnya mengenalkan kembali tradisi yang mulai jarang dikenal turut tergambar dalam acara tersebut melalui penampilan Tari Inai Melayu Deli dari Sanggar Rumah Talur.
Pertunjukan tersebut melibatkan M. Muhar Omtatok sebagai narasumber sekaligus penata tari dan Datuk Zumaidi Abdullah sebagai penata musik.
Rico mengapresiasi penampilan tersebut. Ia berharap Tari Inai dan berbagai tarian yang merupakan bagian dari warisan budaya tak benda Melayu Deli dapat terus diperkenalkan kepada masyarakat.
Tari Inai Melayu Deli merupakan tari klasik yang berkaitan dengan ritus masyarakat Melayu. Tarian ini biasanya ditampilkan pada malam berinai besar menjelang pernikahan bangsawan.
Penarinya merupakan laki-laki bujang dalam jumlah ganjil yang membawa inai dan dian serta menggunakan dulang pahar. Gerakannya menggunakan pola sembah delapan penjuru mata angin dan tujuh petala.
Pertunjukan tersebut diiringi sejumlah instrumen, antara lain gendang dua muka, serunai, bangsi, gong, serta lagu magis Senandong Dedeng. Tradisi tersebut diyakini telah diwariskan secara turun-temurun selama ratusan tahun.
Budaya Didorong Menjadi Bagian dari Pengembangan Kota
Selain menjaga keberadaan warisan budaya, Rico juga mendorong agar kebudayaan menjadi bagian dari pengembangan Kota Medan.
Menurutnya, berbagai kekayaan seperti kuliner, pakaian tradisional, musik dan tarian dapat menjadi daya tarik sekaligus sarana diplomasi budaya untuk memperkenalkan Medan kepada masyarakat di luar daerah.
Ia juga meminta dukungan Kementerian Kebudayaan dalam menjaga sejumlah perlengkapan budaya yang mulai langka, termasuk alat musik yang digunakan dalam ritus Melayu.
Perlengkapan tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian agar dapat direplikasi dan tetap dipelajari oleh generasi berikutnya. Upaya itu dinilai penting karena sejumlah warisan budaya berpotensi hilang apabila tidak segera dilestarikan.
Pemko Medan juga menyatakan komitmen untuk merevitalisasi Taman Budaya Medan sebagai ruang berkarya sekaligus tempat inkubasi bagi seniman dan budayawan.
Rico menilai pemberian penghargaan kepada tokoh kebudayaan harus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan memperluas ruang perkembangan kebudayaan di tengah kehidupan modern.
“Ini harta yang diberikan leluhur kita. Tinggal kita menaikkan kekuatannya, mempromosikannya, dan memberikan kesempatan agar kebudayaan ini hidup lebih jauh lagi,” katanya.
Ia kemudian mengajak budayawan, seniman, pemerintah dan masyarakat untuk ikut menyumbangkan gagasan serta terlibat dalam pelestarian budaya.
“Saya ingin budayawan kita, seniman kita makin maju di Kota Medan,” tegas Rico Waas.
Medan Punya 126 Cagar Budaya
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan RI I Made Darma Suteja mengapresiasi langkah Pemko Medan dan para pegiat budaya dalam menjaga cagar serta warisan budaya.
I Made mengatakan kekayaan budaya Indonesia mencakup berbagai bentuk, mulai dari ritus tradisional, seni tari hingga kuliner. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ia menyebut Sumatera Utara memiliki 11 Cagar Budaya Peringkat Nasional. Dari jumlah tersebut, tiga berada di Kota Medan, yakni Rumah Tjong A Fie, Masjid Raya Al-Mashun dan Istana Maimun.
Selain itu, Kota Medan tercatat memiliki 126 cagar budaya dan 154 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Menurut I Made, pengelolaan jumlah cagar budaya tersebut membutuhkan tata kelola yang baik, standar layanan serta proses perizinan yang transparan dan inklusif.
Dengan demikian, pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan edukasi, sosial maupun ekonomi tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan prinsip pelestarian.
Bagi Pemko Medan, pelestarian tersebut pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan masa lalu. Warisan budaya juga menjadi bagian dari identitas kota yang perlu dikenalkan kepada generasi berikutnya agar tetap hidup dan memiliki relevansi di tengah perkembangan zaman.













