Palembang, pelitaharian.id – Aksi penyelundupan BBM ilegal dengan truk modifikasi berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Brimob Polda Sumsel, Kamis (19/12/2024), sekitar pukul 14:30 WIB, di Jalan Lingkar Selatan, Kota Palembang.
Truk kuning jenis cold diesel tanpa nomor polisi, yang diduga membawa lebih dari 11 ton BBM ilegal, dihentikan tepat di Flyover Keramasan menuju pintu tol Palembang-Indralaya. Proses penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol M. Indra Parameswara, SIK, didampingi Kompol Bayu Arya Sakti, SH, dan AKP Tomy Prambana, SIK, MH, M.Si.
Drama di Lokasi Penangkapan
Proses penangkapan tidak berjalan mulus. Petugas sempat dihadang oleh sekelompok orang yang diduga preman, yang tampaknya membekingi aksi penyelundupan tersebut.
“Saat kami mencoba mengamankan sopir dan truk, tiba-tiba muncul sekelompok orang yang mencoba menghalangi. Mereka tampak terorganisir dan jumlahnya terus bertambah,” ujar salah satu petugas yang berada di lokasi kejadian.
Perdebatan sengit sempat terjadi, namun situasi akhirnya terkendali setelah personel Brimob tiba. Para preman akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 16:15 WIB, sehingga truk beserta barang bukti dapat diamankan.












