Hukum

Tokoh Pemuda Heran Pakaian Bekas Asal Luar Negeri Bisa Masuk ke Medan, Minta Aparat Bertindak

12
×

Tokoh Pemuda Heran Pakaian Bekas Asal Luar Negeri Bisa Masuk ke Medan, Minta Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini
Foto: Pakaian bekas yang dikemas dalam puluhan balpres ditemui awak media kedannews.com saat lakukan kunjungan langsung ke Pajak Jahe Perumnas Simalingkar, Jalan Jahe Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/10/2023). (pelitaharian.id/Tim).

Medan, Pelitaharian.idPemerintah secara tegas telah melarang jual beli pakaian bekas namun nyata-nyatanya masih tetap masuk ke sejumlah pasar yang menyediakan pakaian bekas atau Monza di Medan.

Masuknya pakaian bekas ini menjadi tanda tanya?, kenapa bisa masuk dimana pengawasan dari pihak aparat hukum dalam hal ini bea cukai dan kepolisian.

Sebagaimana informasi dari salah satu tokoh pemuda, Leo Simangunsong kepada awak media mengatakan bahwa dirinya juga mendapatkan informasi bahwa dalam 3 bulan terakhir pakaian yang dikemas dalam ballpress bisa masuk tanpa ada penindakan ke dalam Pajak Jahe Perumnas Simalingkar.

“Kok bisa masuk mana pengawasannya, heran kan ada petugas Bea cukai dan kepolisian kenapa tidak tahu,” ucap Leo lagi sembari mempertanyakan kenapa ini tidak menjadi perhatian pihak kelurahan maupun kecamatan setempat.

Bahkan menurutnya barang-barang tersebut masuk dibawa oleh truk ekspedisi ke Pasar/Pajak Jahe yang kemudian di langsir memakai becak barang.

Lanjutnya lagi dari informasi yang diperoleh, bebas barang atau pakaian bekas tersebut masuk secara terang-terangan kuat dugaan dibecking oleh oknum Polisi dari Poldasu.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *