Medan, pelitaharian.id— Dalam dunia advokasi hukum, bukan hanya keadilan yang menjadi sorotan, tetapi juga empati dan kasih sayang. Hal ini dibuktikan oleh Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, yang tidak hanya memberikan bantuan hukum tetapi juga memperlihatkan kedermawanannya kepada kaum dhuafa. Salah satu momen yang paling menyentuh adalah ketika beliau bertemu dengan Nek Nurbaiti, seorang wanita berusia 74 tahun yang hidup dalam kondisi sulit.
Pada malam itu, di Bandar Kupi, Jalan Letda Sujono No.139, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, 26 September 2024, suasana yang semula santai berubah menjadi penuh haru. Nek Nurbaiti, seorang janda tua yang tinggal di Desa Baru dan memiliki tiga cucu, datang menghampiri tim advokasi untuk mencari belas kasih. Ia berharap mendapatkan bantuan dari para dermawan.
Muhammad Sa’i Rangkuti langsung merespons dengan tulus. “Silakan duduk bersama kami, Nek. Apa yang ingin Nek makan? Pesan saja,” ujar Sa’i Rangkuti dengan senyuman hangat. Nek Nurbaiti yang tampak lelah itu tak mampu menahan haru. Dengan mata berkaca-kaca, ia bercerita tentang kehidupannya yang penuh keterbatasan.













