Medan, pelitaharian.id – Kamis, 24 Oktober 2024 GAPAI (Gerakan Anti Penistaan Agama Islam) Sumut silaturahmi ke Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara. Dalam kesempatan ini langsung diterima oleh Ketua Umum MUI Sumut Buya Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Asmuni, MA didampingi oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut Dr. Muhammad Natsir, Lc, MA dan sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumut Dr. Irwansyah, MA dan Wakil Direktur LADUI (Lembaga Advokasi Umat Islam) Sumut Raja Makayasa Harahap, SH.
Silaturahim ini mendiskusikan maraknya penistaan agama Islam yang terjadi di Sumatera Utara, lewat platform media sosial yang ada. Terbaru dan viral Rudy Simamora dengan akun TikTok nya bernama Anak Batak Part2 sudah ditetapkan sebagai tersangka Penista Agama Islam oleh Polrestabes Medan.
Dalam kesempatan ini Ketua GAPAI Sumut Ust. Rahmad Gustin, SE yang dibimbing oleh Pembina GAPAI Ust. Drs. H. Aidan Nazwir Panggabean menyampaikan kepada jajaran pimpinan MUI Sumut bahwa umat sudah resah dengan banyaknya akun-akun yang berani secara vulgar menghina Islam dengan bentuk yang sangat memantik kemarahan umat secara luas. Beberapa akun sudah di-listing dan dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk pelaporan ke pihak yang berwajib.












