MEDAN, pelitaharian.id – Praktisi hukum Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. menyatakan belasungkawa atas gugurnya tiga personel Polri dalam operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung perang terhadap narkoba serta mengutuk keras aksi penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara.
Ketiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan tersebut gugur saat menjalankan tugas penegakan hukum dalam operasi penggerebekan bandar narkoba yang berujung pada aksi penyerangan. Peristiwa itu menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum dan tokoh masyarakat yang mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., yang juga Ketua Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumatera Utara, Ketua Advokasi Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumatera Utara, serta pernah bergabung dalam Tim Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumatera Utara, menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.













