Medan, pelitaharian.id – Seribuan warga memadati Lapangan Jalan Selamat Lurus Ujung, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (11/5/2025). Acara ini digelar oleh Anggota DPRD Kota Medan Drs. Godfried Effendi Lubis, MM dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Puskesmas, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan.
Dalam pemaparannya, Godfried menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan harus menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, perumahan, hingga kesempatan kerja.

Program UHC: Akses Kesehatan Gratis untuk Semua Warga Medan
Godfried menyampaikan bahwa warga Medan kini dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) hanya dengan menunjukkan KTP dan KK yang telah berdomisili lebih dari tiga bulan. Program ini berlaku secara nasional dan setara dengan BPJS Kesehatan kelas 3.












