Berita Utama

Dugaan Perundungan di SD Muhammadiyah 39 Medan Memanas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

×

Dugaan Perundungan di SD Muhammadiyah 39 Medan Memanas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum korban mengirimkan somasi kepada pihak sekolah dan mendesak evaluasi kepemimpinan menyusul dugaan bullying yang disebut terjadi berulang.

Kuasa hukum orang tua siswa usai menyampaikan somasi kepada pihak SD Muhammadiyah 39 Medan terkait dugaan perundungan terhadap sejumlah siswa kelas VI. Pihak sekolah menyatakan telah melakukan mediasi dan pembinaan, sementara seluruh dugaan yang disampaikan masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. (pelitaharian.i/ist)

Selain itu, pihak sekolah dan Majelis Dikdasmen menegaskan tetap berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta menghormati langkah hukum yang mungkin ditempuh masing-masing pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan notulen rapat yang dibuat setelah pertemuan tersebut, pihak sekolah menyatakan menerima dan memenuhi undangan dari tim kuasa hukum korban sebagai bentuk sikap kooperatif dalam menyelesaikan persoalan.

Dalam notulen itu juga dijelaskan bahwa sekolah berkomitmen menangani persoalan secara serius dengan tetap mengedepankan pembinaan terhadap peserta didik.

Perwakilan LBH UMSU/Muhammadiyah dalam rapat tersebut juga menyampaikan bahwa penyelesaian perkara diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengutamakan penyelesaian secara damai, bijaksana, dan kekeluargaan.

Hasil rapat turut mencatat sejumlah tindak lanjut, antara lain komunikasi lanjutan dengan keluarga korban, penyampaian hasil rapat kepada keluarga korban, rencana mempertemukan korban dan pihak yang diduga melakukan perundungan, serta peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa.

Sumpah Pemuda Pemko Medan