Berita Utama

Dugaan Perundungan di SD Muhammadiyah 39 Medan Memanas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

×

Dugaan Perundungan di SD Muhammadiyah 39 Medan Memanas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum korban mengirimkan somasi kepada pihak sekolah dan mendesak evaluasi kepemimpinan menyusul dugaan bullying yang disebut terjadi berulang.

Kuasa hukum orang tua siswa usai menyampaikan somasi kepada pihak SD Muhammadiyah 39 Medan terkait dugaan perundungan terhadap sejumlah siswa kelas VI. Pihak sekolah menyatakan telah melakukan mediasi dan pembinaan, sementara seluruh dugaan yang disampaikan masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. (pelitaharian.i/ist)

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi mengenai adanya putusan pengadilan ataupun penetapan tersangka terkait dugaan perundungan tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan kuasa hukum masih merupakan klaim sepihak yang memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku. Di sisi lain, pihak sekolah melalui dokumen resmi yang diterima redaksi menyatakan telah melakukan langkah mediasi, pembinaan, dan penyelesaian secara musyawarah.

Hingga berita ini ditayangkan, kepada Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 39 Medan, Nurfadhilah Jannah belum merespon dan menjawab konfirmasi wartawan terkait hal tersebut, Rabu (1/07/2026).

 

Sumpah Pemuda Pemko Medan