Medan, pelitaharian.id – Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting meminta Kemenhub (Kementerian Perhubungan) RI untuk segera mengeluarkan peraturan larangan truk melintas di hari libur, Sabtu dan Minggu di Jalan Medan-Berastagi dan sebaliknya, guna menghindari semakin parahnya kemacetan di jalur tersebut.
“Akhir-akhir ini kemacetan di jalur Medan – Berastagi semakin parah, apalagi setelah Pergub (Peraturan Gubernur) tentang larangan truk melintas di hari libur, Sabtu dan Minggu dicabut, karena jembatan timbang sudah diambil alih pengelolaanya oleh Kemenhub,” ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Jumat (17/09/2021) di DPRD Sumut.
Diakui Baskami, pihaknya juga pernah meminta Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut segera menyurati Kemenhub RI, agar mengeluarkan peraturan larangan truk melintas di hari libur, Sabtu dan Minggu di Jalan Medan-Berastagi. Tapi hingga kini belum ada realisasinya.
“Secara umum memang sudah ada peraturan Kemenhub RI bahwa seluruh jalan khusus daerah wisata di Indonesia sudah ada larangan melintas truk di hari libur. Kecuali truk pembawa Sembako, BBM (bahan bakar minyak) dan pos,” ujar anggota dewan Dapil Medan ini.
Namun demikian, tandas Ketua Baguna DPD PDI Perjuangan Sumut ini, khusus di Jalan Medan – Berastagi diharapkan ada peraturan secara khusus dari Kemenhub RI, karena tanpa ada aturan yang jelas, tidak akan dipatuhi para sopir truk dan tidak ada tindakan dari Dinas Perhubungan maupun aparat kepolisian.
Berdasarkan pengaduan masyarakat ke lembaga legislatif, tambah Baskami, jika truk melintas di hari libur, Sabtu dan Minggu, dipastikan terjadi kemacetan panjang, karena banyak tempat-tempat wisata sepanjang Jalan Medan – Berastagi yang masuk keluar kendaraan pariwisata.
“Satu kendaraan saja keluar dari tempat wisata atau ada truk yang mogok, akan terjadi kemacetan panjang karena volume kendaraan umum di hari libur di daerah itu cukup banyak,” katanya sembari menambahkan, guna menghindari kemacetan yang semakin parah, Kemenhub RI harus segera membuat Permen (peraturan menteri) atau peraturan Dirjen soal larangan truk lewat jalur Medan-Berastagi dimaksud.
Berkaitan dengan itu, Baskami meminta Dishub Sumut, bekerja sama dengan BBPJN (Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional) II Medan dan Polda Sumut untuk bekerja sama mendesak Kemenhub RI untuk secepatnya mengeluarkan aturan larangan truk melintas di hari libur, Sabtu dan Minggu tersebut, guna mengurai kemacetan jalur Medan – Berastagi yang semakin parah.
Selain itu, Baskami juga minta kepada Dirlantas Polda Sumut dan Dishub Sumut agar tetap melakukan pengawasan di jalur Medan – Berastagi dan bagi kendaraan yang melanggar aturan atau menyerobot jalur tanpa mengikuti antrian pada saat terjadi kemacetan, perlu dilakukan tindakan tegas berupa penilangan, agar menjadi efek jera bagi kendarabuan lainnya.