Medan, pelitaharian.id – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, S.Km, dan Rajudin Sagala, S.Pd. Acara ini juga dihadiri oleh para pimpinan fraksi, anggota dewan, pejabat Pemko Medan, instansi Polri dan TNI, serta para tamu undangan.
Dalam pembukaannya, Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari Paripurna sebelumnya pada 24 Maret 2025. “Melanjutkan Paripurna tanggal 24 Maret 2025 dalam acara penyampaian hasil pembahasan laporan pertanggungjawaban LKPJ Tahun Anggaran 2024 dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi, maka rapat tanggal 24 kami nyatakan dicabut,” ujarnya.













