Berita Utama

Singgung Rekaman CCTV yang Hilang di Pra Rekontruksi LP Sherly Dugaan KDRT, Sempat Adu Mulut Beda Versi Fakta Kejadian

×

Singgung Rekaman CCTV yang Hilang di Pra Rekontruksi LP Sherly Dugaan KDRT, Sempat Adu Mulut Beda Versi Fakta Kejadian

Sebarkan artikel ini
Penasehat Hukum Sherly, Sindroigolo Wau, SH., MH (baju kotak-kotak) saat wawancara usai dampingi Sherly (sebelah kiri Sindroigolo Wau, SH., MH), Yanty sebelah kiri ujung, Erwin Henderson sebelah kanan baju kuning di depan gedung Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (01/08/2034) pagi. (Pelitaharian.id/Aris).

Medan, pelitaharian.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Reknata) Polda Sumatera Utara menggelar Pra Rekontruksi atas dugaan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik dan Kekerasan Psikis dalam lingkup rumah tangga yang berlangsung di Ruang Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (01/08/2034) pagi.

Dugaan tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2023 tentang KDRT yang telah terjadi di Kompleks Cemara Asri Kabupaten Deli Serdang.

Penasehat Hukum R, Tumbur Munthe saat wawancara di depan gedung Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (01/08/2034) pagi. (Pelitaharian.id/Aris).

Pra Rekontruksi tersebut atas laporan Sherly dengan nomor LP/B/448/IV/2024/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 09 April 2024 yang melaporkan R.

Usai pelaksanaan Pra Rekontruksi, Penasehat Hukum Sherly, Khilda Handayani, SH., MH selaku Kepala Tim yang diwakili Sindroigolo Wau, SH, MH mengatakan dalam proses pra rekontruksi sempat terjadi adu mulut, dikarenakan terdapat perbedaan versi fakta kejadian.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *