MEDAN, pelitaharian.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan mulai mendalami pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diarahkan untuk memastikan perubahan anggaran tetap sejalan dengan perencanaan daerah dan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Rapat Banggar digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Minggu (27 September 2026). Pembahasan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama Wakil Ketua DPRD Medan Hj. Sri Rezeki, A.Md. dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta anggota Banggar.
Pertemuan tersebut turut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
Di antaranya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, BPBD, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Kesehatan, RSUD Dr. Pirngadi, RSUD H. Bachtiar Djafar, serta Dinas Sosial.
Pembahasan juga diikuti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana, Dinas Pemuda dan Olahraga, Bappeda, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pastikan Anggaran Sesuai KUA-PPAS
Salah satu fokus Banggar dalam pembahasan tersebut adalah mencermati kesesuaian pagu anggaran yang tercantum dalam Ranperda Perubahan APBD 2026.
Banggar bersama TAPD dan perangkat daerah melakukan pendalaman terhadap angka-angka anggaran agar tetap sinkron dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.
Sinkronisasi diperlukan untuk memastikan setiap perubahan alokasi memiliki dasar perencanaan yang jelas serta tidak keluar dari koridor penganggaran daerah.
Selain membahas angka anggaran, Banggar juga memperhatikan keterkaitan antara alokasi belanja dengan target program yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat
Dalam pembahasan, perubahan APBD diarahkan tetap mendukung program pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, di antaranya pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta berbagai program pembangunan lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan warga.
Kehadiran sejumlah OPD dalam rapat menjadi bagian dari proses pendalaman tersebut. Masing-masing perangkat daerah perlu menjelaskan kebutuhan anggaran dan target program dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Pembahasan antara Banggar, TAPD dan OPD juga menjadi ruang untuk memastikan perubahan alokasi anggaran tidak hanya sesuai secara administratif, tetapi memiliki keterkaitan dengan program yang akan dijalankan.
Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya masih melalui tahapan pembahasan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD Medan bersama Pemko Medan akan melanjutkan pendalaman terhadap hasil pembahasan untuk memastikan adanya keselarasan antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan.
Melalui proses tersebut, Banggar DPRD Medan menempatkan perubahan APBD sebagai instrumen untuk mengarahkan belanja daerah secara tepat sasaran sekaligus mendukung peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Medan.













