Opini & Kolom Tokoh

Respon Wacana Kenaikan PPN 12%, KAMMI Medan : Pemerintah Sengaja Menyengsarakan Rakyat Sendiri

25
×

Respon Wacana Kenaikan PPN 12%, KAMMI Medan : Pemerintah Sengaja Menyengsarakan Rakyat Sendiri

Sebarkan artikel ini

Medan, pelitaharian.id – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah Kota Medan merespon wacana kenaikan PPN 12% yang diumumkan oleh pemerintah, kenaikan yang akan terjadi pada Januari 2025 mendatang sejalan dengan UU No. 7 Tahun 2021.

Wacana kenaikan PPN 12% diumumkan oleh Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) dengan alasan “Masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya adalah keberlanjutan. Tentu keberlanjutan program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN” pada Jumat, 8 Maret 2024 yang lalu, dan akan berlaku pada Januari 2025 mendatang. Memang dengan menaikkan PPN 12% akan meningkatkan pemasukkan pemerintah, namun memeperbesar Gini Ratio atau tingkat kesenjangan yang terjadi diantara masyarakat akan semakin besar. Jurang pemisah antar sih kaya dan sih miskin akan semakin dalam.

Seharusnya pemerintah berfokus pada menghasilkan khas negara atau menciptkan pertumbuhan ekonomi yang kreatif dan tidak menyengsarakan masyarakat begini. KAMMI Medan melalui Ketua Bidang Kebijakan Publik Muhammad Liputra sampaikan bahwa Wacana Kenaikan PPN 12% ini menegaskan bahwa Pemerintah sengaja menyengsarakan Rakyat Sendiri. Kebijakan ini hanya akan menambah kemiskinan baru, harga-harga naik yang diakibat PPN tersebut, akan memperlambat daya beli masyarakat. Yang miskin akan semakin melarat, yang menengah akan pas-pasan dan bisa jadi kurang dengan penghasilannya dalam kebutuhan kehidupan sehari-seharinya dan akan berpotensi jatuh ke jurang kemiskinan. Naiknya barang-barang atau kebutuhan atas PPN 12% ini sangat berdampak besar bagi prekomonian masyarakat.

Kita ketahui akhir-akhir ini harga-harga sembako pada naik, khususnya beras yang sempat sampai menembus 18.000/perkilonya, hal ini sangat menyusahkan masyarakat. Belum lagi masalah di masyarakat yang belum selesai atas persoalan sembako ini, lagi-lagi pemerintah sudah menghadirkan permasalahan baru bagi masyarakatnya yaitu dengan kenaikan PPN 12%.

Harapannya pemerintah benar-benar menggunakan logika dan nurani yang sehat untuk melihat penderitaan yang dihadapi oleh masyarakatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *