Politik dan Pemerintahan

Baliho Besar di Kantor Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti: Dedikasi Advokasi Hukum dan Dukungan Penuh untuk Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024

2015
×

Baliho Besar di Kantor Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti: Dedikasi Advokasi Hukum dan Dukungan Penuh untuk Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024

Sebarkan artikel ini
Sebuah baliho besar yang terpampang di depan kantor Law Office M. Sa'i Rangkuti & Associates menarik perhatian masyarakat Medan. (pelitaharian.id/ist)

Medan, pelitaharian.id – Sebuah baliho besar di depan kantor Law Office M. Sa’i Rangkuti & Associates berhasil menarik perhatian warga Medan. Baliho tersebut bertuliskan “TIM ADVOKASI HUKUM PASTI BOBBY” dan dilengkapi slogan “Bangun Sumatera Utara” dengan berbagai program kerja, termasuk advokasi, penyuluhan hukum, serta pendekatan Restoratif Justice, yang menjadi bukti komitmen Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, dan timnya.

Sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti menunjukkan loyalitas dan keseriusan dalam mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan H. Surya. Dr. Sa’i menjelaskan bahwa baliho ini bukan sekadar iklan, tetapi sebuah deklarasi dedikasi timnya dalam melayani masyarakat melalui pendekatan hukum yang lebih manusiawi.

“Kami berkomitmen untuk memberikan akses keadilan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat Sumatera Utara. Tim kami telah aktif melakukan penyuluhan hukum di berbagai daerah dan memberikan advokasi kepada warga yang membutuhkan, dengan pendekatan Restorative Justice,” ungkap Dr. Sa’i, Kamis (24/10/2024), di Medan.

Baliho itu juga memperlihatkan empat tokoh utama yang menjadi sorotan, yaitu:

  1. Erwan Rozadi Nasution – Pembina Pasti Bobby dan Pendukung Sejati Bobby Nasution.
  2. Bobby Nasution – Calon Gubernur Sumatera Utara.
  3. H. Surya – Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara.
  4. Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH.

Dr. Sa’i, alumni S1 Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), S2 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dan S3 Universitas Prima Indonesia (UNPRI), menjelaskan bahwa pendekatan Restorative Justice ini sejalan dengan visi Bobby Nasution untuk Sumatera Utara yang lebih aman dan adil. Ia juga merupakan putra sulung dari pasangan H.M. Imballo Rangkuti, SH dan Ibu Dra. Nurlina Nasution.

“Melalui Restorative Justice, kami dapat menyelesaikan masalah dengan pendekatan damai, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Ini adalah cara yang lebih manusiawi dan sangat efektif dalam mengurangi konflik di masyarakat,” jelas Dr. Sa’i.

Program kerja ini memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang hukum sekaligus memberikan solusi yang tepat sasaran, mendukung misi Bobby-Surya dalam membangun Sumatera Utara yang lebih baik. “Dalam setiap kasus, kami berupaya mendahulukan penyelesaian damai yang mensejahterakan semua pihak,” tambah Dr. Sa’i.

Bagi masyarakat, baliho ini menjadi simbol keseriusan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby dalam memperjuangkan keadilan serta dukungan nyata bagi pasangan Bobby Nasution dan H. Surya dalam pemilihan gubernur mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *