Politik

Zulkarnain Lubis: Realisasi Pajak Daerah Kota Medan Tumbuh 16,48 Persen jadi Rp2 Triliun

×

Zulkarnain Lubis: Realisasi Pajak Daerah Kota Medan Tumbuh 16,48 Persen jadi Rp2 Triliun

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD Kota Medan Zulkarnain Lubis. (pelitaharian.id/ist)

Medan, pelitaharian.id- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Sumatera Utara, menyebutkan realisasi pajak daerah tahun anggaran 2024 mengalami pertumbuhan sekitar 16,48 persen menjadi Rp2 triliun.

“Dibandingkan tahun anggaran 2023 sampai 16 Oktober 2024, tercatat tumbuh sekitar 16,48 persen,” ucap Kepala BKAD Kota Medan Zulkarnain Lubis, di Medan, Sabtu.

Artinya, lanjut dia, periode yang sama realisasi pajak daerah yang diperoleh Pemkot Medan ini meningkat dari Rp1,6 triliun pada 2023 menjadi Rp2 triliun pada 2024.

Dengan pertumbuhan sekitar 16,48 persen, maka sampai triwulan III 2024 atau September tahun ini APBD Kota Medan tahun anggaran 2024 mengalami surplus.

“Surplus APBD TA (tahun anggaran) 2024 sampai 16 Oktober 2024 sebesar Rp326,47 miliar total realisasi pendapatan daerah lebih besar dari realisasi belanja daerah,” kata dia.

Surplus tahun berjalan sebesar Rp277,92 miliar tanpa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023, ungkap Zulkarnain.

Pihaknya mengatakan, pertumbuhan realisasi pajak daerah 2024 mayoritas dipengaruhi oleh semakin membaik kinerja, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *