Selain itu, Komisi III melalui Afif merekomendasikan agar biaya kontribusi penyediaan fasilitas kios di Aksara diturunkan 15 persen dari harga yang telah ditetapkan. Selain itu, diadakan pengundian dalam jangka 10 hari kedepan dan menargetkan 2 bulan sudah bisa peluncuran Pasar Aksara.
“Ini harus berjalan secepatnya. Karena kepentingan lebih besar harus lebih diutamakan. Keputusan rekomendasi ini akan disampaikan ke Pemko Medan, Direksi Bank Sumut, dan Gubernur Sumut,” ujar Afif.
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri












