Dan juga menyampaikan, Edukasi dan penyampaian informasi ini penting, sebut Bupati, agar meredam berbagai informasi keliru terkait vaksinasi yang sampai hari ini masih berseliweran, bebernya
Dan mengatakan, Vaksin ini aman dan halal. Tidak hanya bertujuan untuk menguatkan imun dan menciptakan herd immunity, dokumen yang menandakan kita sudah divaksin juga akan berguna dalam aktivitas sehari-hari seperti memasuki area fasilitas publik atau melakukan perjalanan dengan moda transportasi tertentu, ungkap Bupato Sergai.
Dan juga, apalagi vaksinasi semakin penting fungsinya di tengah perkembangan situasi saat ini di mana munculnya varian baru, yaitu Omicron. Meskipun varian Omicron saat ini kasus aktifnya 93%- terjadi di Pulau Jawa dan Bali, namun bukan berarti tidak berpeluang menyebar ke luar dan sampai ke wilayah lain, termasuk Sergai, kata Bupati Sergai.
Serta menyampaikan, Varian Omicron ini disebut-sebut punya daya sebar 4 kali lebih cepat dibanding Delta. Meski mayoritas kasus terjadi di luar Sergai, tapi waspada dan bersikap preventif dalam menghadapi ancaman gelombang Omicron wajib kita lakukan, salah satunya lewat vaksinasi, paparnya.












