Penggunaan minyak goreng bagi pelaku UMKM di Kota Medan, kata dia, berdampak besar terhadap biaya produksi sehingga memengaruhi daya beli masyarakat setempat.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, jumlah pelaku UMKM yang dibina Pemko Medan sekitar 27.000 unit dari total 70.000 unit yang terdata.
“Ini akan bernasib tidak baik bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro dan kecil. Ini juga harus jadi perhatian pemerintah. Saya mengusulkan agar diberlakukan kembali HET minyak goreng”, kata Rudiawan.
Penulis: Arya Laksana Mulya
Editor: Mery Ismail, S.Sos
https://pelitaharian.id/medan/dprd-tekankan-pemko-medan-kendalikan-harga-migor-di-pasaran-jelang-ramadan/












