MEDAN, pelitaharian.id – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program penanggulangan kemiskinan terus dilakukan DPRD Kota Medan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 yang digelar di Jalan Menteng Raya Gang Mangga, Lingkungan 9, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu pagi (18/4/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M ini diikuti ratusan warga dan menghadirkan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Suasana berlangsung dinamis, ditandai dengan tingginya partisipasi warga dalam sesi tanya jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Godfried memaparkan sejumlah program strategis pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, bantuan sosial, hingga kebijakan perpajakan daerah.
Ia menyoroti implementasi Universal Health Coverage (UHC) yang memberi kemudahan akses layanan kesehatan bagi warga.
“Cukup bawa KTP dan KK, masyarakat bisa berobat gratis setara BPJS kelas 3 tanpa melihat status ekonomi maupun tunggakan,” ucapnya di hadapan peserta.












