Pada kesempatan tersebut, selain akta nikah, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) kedua mempelai dan Kartu Keluarga kedua orangtua pengantin pria dan wanita.
Terlihat Kades Juma Siulok Edu Ompusunggu didampaingi Sekretaris Desa Juma Siulok Fransiska Sinurat bersama Petugas Dukcapil TPDK Kecamatan Siempat Nempu Pion Tarigan menyerahkan dokumen adminduk kepada kedua mempelai dan kedua orang tua pengantin pria dan wanita dihadapan warga yang hadir acara pesta pernikahan di salah satu Dusun Desa Juma Siulok, Kecamatan Siempat Nempu.













