Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, mengatakan bahwa secara normatif pengelolaan keuangan harus mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harapan saya, Pemerintah Kota Medan segera menindaklanjuti rekomendasi pada hasil pemeriksaan ini untuk dilakukan perbaikan rencana aksi segera, baik menyangkut efektivitas sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Hasyim.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan dengan tepat waktu, dan memberi masukan yang cukup berarti selama melaksanakan pemeriksaan.













